Pendahuluan

Perselisihan atau perbedaan pendapat dalam hubungan industrial merupakan suatu hal yang wajar yang banyak terjadi di hampir semua perusahaan / lembaga. Hal ini merupakan suatu dinamika di dalam mencapai tujuan ataupun sasaran bersama antara karyawan dengan manajemen perusahaan / lembaga.

Dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama diatur hal-hal yang berkenaan dengan hak dan kewajiban para pekerja/buruh, pengusaha, dan serikat pekerja. Oleh karena itu, apabila hak yang terdapat dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama dirasa tidak berjalan sesuai dengan yang telah diputuskan / disepakati, maka hal ini akan dapat menimbulkan konflik atau perselisihan dalam hubungan industrial, belum lagi apabila terdapat pelanggaran hak-hak yang terdapat dalam norma-norma peraturan perundang-undangan di bidang ketenakerjaan.

Dalam mensikapi dan menyelesaikan perselisihan ini, diharapkan para pihak dapat menyelesaikannya dengan musyawarah mufakat atau perdamaian, dan membawa permasalahan ke pengadilan industrial adalah merupakan upaya terakhir ketika upaya musyawarah mufakat ataupun mediasi menemui jalan buntu.

Dalam rangka mewujudkan penyelesaian perselisihan melalui musyawarah mufakat dibutuhkan kemampuan negosiasi yang baik dari para pihak. Tanpa memiliki kemampuan negosiasi yang baik dari kedua belah pihak maka sulit bagi perusahaan / lembaga untuk dapat menyelesaikan permasalahan industrialnya dengan baik. Dan bila hal itu terjadi akan menjadi hambatan besar bagi perjalanan proses untuk mencapai tujuan / sasaran yang dicita-citakan.

Pelatihan Teknik Negosiasi ini akan membimbing para peserta untuk mengetahui hal-hal pokok yang harus dimiliki oleh seorang negosiator sekaligus dapat mempraktekan cara-cara / teknik-teknik negosiasi yang baik sehingga dapat menghasilkan suatu keputusan atau kesepakatan yang baik seperti yang diharapkan.

Sasaran Pelatihan

1. Peserta memahami arti penting membangun hubungan industrial yang harmonis dalam rangka pencapaian sasaran perusahaan / lembaga.
2. Peserta memahami peranan negosiasi atau musyawarah mufakat serta langkah-langkahnya dalam penyelesaian setiap permasalahan hubungan industrial.
3. Peserta memahami hal-hal pokok yang harus dimiliki oleh seorang negosiator serta dapat mempraktekkan teknik-teknik negosiasi yang baik sehingga dapat menghasilkan suatu keputusan atau kesepakatan yang baik seperti yang diharapkan.

Materi Pelatihan

1. Arti penting membangun hubungan industrial dalam perusahaan / lembaga.
2. Penyebab-penyebab timbulnya konflik hubungan industrial & solusi pencegahannya.
3. Peranan negosiasi atau musyawarah mufakat dalam penyelesaian masalah hubungan industrial.
4. Prinsip-prinsip dasar negosiasi untuk musyawarah mufakat.
5. Prasyarat negosiasi yang efektif
6. Hal-hal pokok yang harus dimiliki oleh seorang negosiator
7. Teknik – teknik efektif dalam melakukan proses negosiasi

Peserta

• Pimpinan perusahaan, direksi dan jajaran manajemen.
• Pimpinan dan pengurus Serikat Pekerja (SP).
• HRD dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan budaya perusahaan.
Hubungi Kami

Metode Pelatihan

Rating
Pemaparan / Presentasi
Outstanding
Diskusi Kasus
Outstanding
Role Play / Simulasi
Outstanding
Sharing & Tanya Jawab
Outstanding